Berita

"SIMPADU BUK, UNTUK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK YANG PROFESIONAL"

Jumat, 23 October 2015

Dewasa ini, tuntutan pelayanan publik semakin dibutuhkan. Citra pelayanan di sejumlah lembaga pemerintahan yang terkesan lambat dan berbelit-belit menjadi perhatian khusus dalam program percepatan reformasi birokrasi. Oleh karenanya, tuntutan pelayanan publik yang cepat dan inovatif terus diupayakan sebagai salah satu dari sembilan program percepatan reformasi birokrasi.

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan telah mengembangkan Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (Simpadu) Bina Upaya Kesehatan. Simpadu merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan di Loket 8 Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Kesehatan RI.

Unit Layanan Terpadu (ULT) merupakan unit khusus Kementerian Kesehatan RI sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat. ULT pertama kali beroperasi pada tanggal 26 April 2010 dan diresmikan oleh Menteri Kesehatan bersamaan dengan peresmian Gedung Prof. H. Sujudi pada tanggal 3 Desember 2010. Ditjen BUK membuka pelayanan pertama kali di loket 8 ULT bekerja sama dengan Direktorat Bina Upaya Kesehatan Rujukan yaitu Perizinan RS Kelas A/RS PMA/PMDN dan Penetapan Kelas RS.

Baru pada 4 Mei 2015 Loket 8 Ditjen BUK membuka layanan untuk pengurusan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) jabatan fungsional kesehatan Ditjen Bina Upaya Kesehatan. Inovasi yang dilakukan adalah dengan dikembangkannya aplikasi SIMPADU BUK yang dapat di akses di www.simpadubuk.net. Aplikasi ini memudahkan pemohon/pelanggan dalam melakukan tracking berkas sehingga kepegurusan DUPAK dapat lebih cepat, tepat, mudah, dan transparan.

Dalam mengajukan berkas DUPAK, pemohon akan mendapatkan nomor antrian dan diarahkan menuju loket 8 ULT. Berkas DUPAK kemudian diserahkan kepada petugas loket untuk diinput dan dicetak no resi kepengurusan. No resi merupakan identitas pemohon sehingga memudahkan pemohon dan petugas untuk mengetahui sampai mana berkas telah diproses dan diselesaikan. Pemohon dapat memantau perkembangan berkas melalui website tersebut.

Pelayanan publik ini tentu saja menjadi suatu tolok ukur kinerja pemerintah yang paling kasat mata. Masyarakat dapat menilai langsung kinerja Kementerian Kesehatan RI berdasarkan pelayanan yang diterimanya. Untuk itu kualitas pelayanan publik di Kemenkes adalah suatu hal yang mendasar yang harus selalu ditingkatkan. Maka, kehadiran SIMPADU BUK dalam Unit Layanan Terpadu diharapkan dapat menjadi jawaban dalam peningkatan pelayanan publik di Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan.